Sorot  

Aksi di Polda Jambi, Mahasiswa Desak Penanganan Dugaan Pelepasan Excavator PETI Transparan

Avatar
Massa meminta Kapolda Jambi memberikan klarifikasi, melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta memastikan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI berjalan transparan dan tidak tebang pilih. (INJ/Ist)

JAMBI – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Jumat (11/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat kepolisian mengusut dugaan “tangkap lepas” dua unit alat berat jenis excavator yang disebut berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin.

Massa menyoroti dugaan pelepasan dua excavator yang sebelumnya disebut diamankan petugas dari lokasi aktivitas PETI di wilayah Kelurahan Dusun Bangko, Tinggi Pulau Rayo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Baca Juga :  Puja Kesuma, Wisnu Murti, Dan 45 Paguyuban Jawa Di Jambi Dukung Penuh Romi-Sudirman

Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi, Ikbal Dinata, meminta Kapolda Jambi turun langsung menangani persoalan tersebut. Ia juga mendesak Kapolda memanggil Kapolres Merangin dan Kasatreskrim Polres Merangin untuk memberikan penjelasan terkait status serta keberadaan dua alat berat tersebut.

Baca Juga :  Pelayanan Puskesmas Lubuk Mandarsah Dikeluhkan, SAD Muara Kilis Merasa Tidak Dilayani

“Kami meminta kepada Kapolda Jambi untuk turun langsung dalam kasus ini, memanggil Kapolres dan Kasatreskrim Merangin. Jika terbukti terlibat, copot Kapolres dan Kasatreskrim Merangin,” tegas Ikbal dalam aksi tersebut.

Ikbal juga menyampaikan kritik terhadap proses penanganan dugaan kasus tersebut. Menurutnya, Polda Jambi perlu memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penindakan terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Merangin.

Baca Juga :  Bocah 12 Tahun yang Hanyut di Sungai Merangin Desa Guguk Akhirnya Ditemukan

“Jika Pak Kapolda tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, maka angkat kaki dari Jambi,” ujar Ikbal

Dugaan keberadaan dua alat berat tersebut menjadi sorotan massa karena sebelumnya terdapat pernyataan Kapolsek Kota Bangko, Adri Sukam, yang menyebut alat berat yang diamankan dari lokasi PETI berada dalam pengamanan dan penjagaan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Merangin.