FLS3N Musik Tradisi Jambi Disorot, Juara 1 Diduga Tak Sesuai Panduan

Avatar
Ilustrasi. (INJ)

JAMBI – Penetapan pemenang Cabang Kreativitas Musik Tradisi Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) SMA Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 menuai sorotan.

Hasil perlombaan tersebut dipertanyakan lantaran muncul dugaan ketidaksesuaian penyajian musik dengan ketentuan yang tercantum dalam Panduan FLS3N SMA Tahun 2026.

Sorotan terutama tertuju pada penggunaan instrumen yang diduga merupakan instrumen nontradisi setempat, yakni cymbal dan darbuka, dalam penampilan peserta yang ditetapkan sebagai Juara 1.

Baca Juga :  Suliyanti Akui Terima Suap Ketok Palu, Mohon Keringanan Hukuman

Padahal, dalam Panduan FLS3N SMA Tahun 2026, penyajian karya disebut menggunakan instrumen tradisi setempat sebagai unsur utama serta mengatur pembatasan penggunaan instrumen nontradisi.

Ketentuan tersebut tercantum antara lain pada halaman 119 poin B nomor 3 dan 4, halaman 120 poin D nomor 3 dan 4, halaman 122 poin C nomor 3 dan 4, halaman 123 poin B nomor 4, serta halaman 124 poin D nomor 3 dan 4.

Baca Juga :  Satu Alat Berat Diduga Hilang Usai Dilaporkan, Polisi Sibuk Telusuri Titik Koordinat

Jika penggunaan instrumen nontradisi memang dibatasi atau tidak diperbolehkan dalam ketentuan lomba, maka keberadaan cymbal dan darbuka dalam penampilan peserta tentu menjadi hal yang patut diklarifikasi oleh panitia maupun dewan juri.

Baca Juga :  Tanam Hari Ini, Teduh di Masa Depan: Satgas TMMD Hijaukan Tanjung

Cymbal selama ini dikenal sebagai instrumen perkusi yang berkembang luas dalam tradisi musik Barat dan digunakan dalam berbagai bentuk ansambel modern, seperti orkestra, marching band, hingga drum set.

Sementara darbuka merupakan alat musik perkusi yang berasal dari kawasan Timur Tengah dan berkembang dalam berbagai tradisi musik, termasuk Mesir, Turki dan negara-negara Arab.