Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan latar belakang maupun kekuatan pihak yang berhadapan dengan hukum.
“Kalau yang kecil salah, hukum cepat-cepat ditegakkan. Tapi kalau yang besar, jangan sampai ada pembiaran,” lanjut Arip
Dalam aksi tersebut, massa juga meminta aparat menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka menilai persoalan PETI tidak hanya menyangkut aktivitas pertambangan, tetapi juga berkaitan dengan penegakan hukum, lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kewenangan aparat dalam melakukan penindakan.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi berharap Polda Jambi segera memberikan klarifikasi dan melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara terang status dua unit excavator tersebut, mulai dari proses pengamanan, penjagaan hingga keberadaannya saat ini.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan pelepasan atau hilangnya dua unit excavator tersebut masih merupakan tuntutan dan pernyataan dari massa aksi. Konfirmasi dari Polda Jambi, Polres Merangin, maupun pihak terkait lainnya masih diperlukan untuk memastikan fakta dan kronologi sebenarnya.***




