Sorot  

PETI Masuk Wilayah Adat, Warga Punti Kalo Bertindak Tegas

Avatar

TEBO – Ratusan warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, berbondong-bondong mendatangi lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng yang beroperasi di wilayah desa mereka, Senin pagi.

Aksi tersebut dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta bertentangan dengan aturan adat yang berlaku.

Baca Juga :  8 Tewas di PETI Sarolangun, Mahasiswa Jambi Akan Kepung Mabes Polri dan Kementerian ESDM

Menurut keterangan Muslim, salah seorang warga Desa Punti Kalo, para pekerja dompeng telah mulai beraktivitas sejak pukul 07.00 WIB. Ia menjelaskan bahwa lokasi penambangan berada di kawasan yang secara turun-temurun merupakan wilayah Desa Punti Kalo dan Desa Teluk Langkap yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.

“Dari nenek moyang kami, kawasan itu tidak boleh ditambang. Siapa pun tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dompeng di sana,” ujar Muslim, menegaskan kuatnya larangan adat yang masih dijunjung masyarakat setempat.

Baca Juga :  Lapangan Kerja Terancam, Warga Desak Evaluasi Mesin Grading di PT SKU

Sebelum insiden pembakaran terjadi, warga mengaku telah memberikan peringatan kepada para pekerja PETI agar menghentikan aktivitas mereka. Namun, peringatan tersebut disebut tidak diindahkan sehingga memicu kemarahan warga yang telah lama menolak keberadaan tambang ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga :  IAI TEBO Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Sekaligus Tahlil Untuk Alm Prof As'ad Isma

Akibatnya, warga mengejar sejumlah rakit dompeng yang berada di aliran sungai. Dalam peristiwa tersebut, beberapa pekerja berhasil diamankan oleh warga. Sementara sejumlah rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI dilaporkan dibakar sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap aktivitas penambangan ilegal.