Sorot  

PETI Masuk Wilayah Adat, Warga Punti Kalo Bertindak Tegas

Avatar

Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Tebo, IPDA Wiliam Simbolon, S.I.K., saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa keributan terjadi akibat adanya satu rakit dompeng yang beroperasi di wilayah perbatasan Desa Punti Kalo dan Desa Teluk Langkap.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan oleh SAD, Wakil Ketua Koperasi Kelapo Mandiri Tempuh Jalur Hukum

Keberadaan alat tersebut memicu reaksi warga hingga berujung pada aksi pembakaran.

Menurutnya, personel Polres Tebo bersama anggota Polsek Sumay langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi. Dalam penanganan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan satu unit mesin dompeng yang kini dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kasi Intel Kejari Tebo Masuk Tiga Besar Adhyaksa Award 2024 Kategori Jaksa Inspiratif Pemberdayaan Masyarakat

“Saat ini kondisi di Desa Punti Kalo sudah kembali kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tutup IPDA Wiliam Simbolon.***