TEBO – Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo tengah menjadi perhatian masyarakat. Kasus tersebut diduga terjadi di Pondok Pesantren Raudhatul Falah yang berada di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan pengelola pondok pesantren berinisial F. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan, membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus tersebut. Menurutnya, laporan dari pihak keluarga korban telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Laporan polisi sudah diterima dari keluarga korban dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar IPTU Rimhot Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Mandarsah, Zulpan, SH, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian. Ia mengatakan sebelum penanganan dilakukan oleh pihak kepolisian, sempat dilaksanakan musyawarah antara pihak pondok pesantren dan wali santri.
“Benar, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Tebo. Sebelum dibawa ke Polres, terlebih dahulu dilakukan musyawarah antara pihak pondok pesantren dengan wali santri,” kata Zulpan.
Menurut informasi yang berkembang, terdapat sejumlah santriwati yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.
Namun jumlah pasti korban masih menunggu hasil penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan oleh pihak kepolisian.




