TEBO – Satreskrim Polres Tebo terus mendalami dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Raudhatul Falah, Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, tim penyidik turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (6/6/2026).
Olah TKP dilakukan guna mengumpulkan berbagai informasi dan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut. Selain memeriksa sejumlah lokasi di lingkungan pondok pesantren, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi dan pihak terkait.
Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan, mengatakan dirinya memimpin langsung kegiatan olah TKP bersama tim penyidik untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara maksimal.
“Saya dan tim penyidik turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan berbagai alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan,” ujar IPTU Rimhot Nainggolan.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai dugaan peristiwa yang terjadi serta memastikan seluruh fakta dapat terungkap sesuai dengan hasil penyelidikan di lapangan.
Selain olah TKP, penyidik juga terus melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi guna melengkapi alat bukti serta memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pendalaman perkara.




