Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Terus Ditingkatkan, Wujudkan Pelayanan Publik yang Cepat dan Responsif

Avatar
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M. dan Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E., M.Si. mengajak masyarakat memanfaatkan layanan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif di Kabupaten Tebo. (INJ/Ist).

TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.

Langkah ini dilakukan agar setiap aspirasi, kritik, maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Melalui pengelolaan pengaduan yang terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!), masyarakat diberikan kemudahan untuk menyampaikan laporan terkait pelayanan publik, infrastruktur, administrasi pemerintahan, maupun berbagai permasalahan lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tebo menyampaikan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan melalui proses verifikasi sebelum diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

“Pengelolaan pengaduan bukan hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga memastikan setiap laporan ditangani sesuai prosedur, ditindaklanjuti, dan diselesaikan secara transparan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Tebo Hadiri Syukuran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Selain menjadi sarana penyampaian keluhan, pengelolaan pengaduan juga berfungsi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Masukan dari masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Baca Juga :  Ayo Buruan!! Promo “Cashback Merchant EDC BRI Branch Office Rimbo Bujang Masih Berlaku”

Pemerintah Kabupaten Tebo mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi secara bijak dengan menyampaikan informasi yang benar, jelas, dan disertai data pendukung apabila tersedia. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.