Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Terus Ditingkatkan, Wujudkan Pelayanan Publik yang Cepat dan Responsif

Avatar
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M. dan Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E., M.Si. mengajak masyarakat memanfaatkan layanan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif di Kabupaten Tebo. (INJ/Ist).

SP4N-LAPOR! merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang menerapkan prinsip “No Wrong Door Policy”, sehingga setiap pengaduan yang disampaikan melalui kanal resmi akan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditangani. Sistem ini dirancang untuk mewujudkan pengelolaan pengaduan yang sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi.***

Baca Juga :  Kapolri Tunjuk Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya