SP4N-LAPOR! merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang menerapkan prinsip “No Wrong Door Policy”, sehingga setiap pengaduan yang disampaikan melalui kanal resmi akan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditangani. Sistem ini dirancang untuk mewujudkan pengelolaan pengaduan yang sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi.***
Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Terus Ditingkatkan, Wujudkan Pelayanan Publik yang Cepat dan Responsif




