MERANGIN – Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Kamis (6/8/2026). Aksi Jilid 2 tersebut merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada 9 Juli 2026.
Ratusan massa memulai kegiatan dengan berkumpul di Tugu Adipura, Taman 3 Miliar Bangko, sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah itu, massa bergerak menuju Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pengelolaan pendidikan di daerah tersebut.
Dalam orasinya, Ketua AMBPM Gondo Irawan menyampaikan kekecewaan sekaligus meminta pemerintah daerah menjaga marwah dunia pendidikan di Kabupaten Merangin. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Kami datang bukan untuk membuat gaduh, kami datang bukan untuk merusak. Kami datang karena kami cinta dan peduli dengan pendidikan di Merangin,” ujar Gondo dalam orasinya.
Gondo menilai jabatan kepala sekolah seharusnya diberikan berdasarkan kompetensi, prestasi, integritas, serta ketentuan yang berlaku. Ia kemudian menyoroti adanya dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah yang menurut AMBPM perlu segera ditelusuri dan dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.
“Marwah pendidikan itu sederhana, sistemnya bersih, aturannya adil. Kepsek dipilih karena prestasi, bukan karena amplop,” tegasnya.
Menurut Gondo, dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan karena jabatan kepala sekolah memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pengelolaan pendidikan. Karena itu, pihaknya meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin mengambil langkah konkret untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.




