Namun, massa aksi mempertanyakan kondisi di lapangan karena dua unit excavator yang sebelumnya disebut telah diamankan tersebut diduga sudah tidak berada di lokasi pengamanan. Keberadaan kedua alat berat itu pun menjadi pertanyaan yang mereka minta segera dijelaskan oleh pihak kepolisian.
Atas kondisi tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi meminta adanya transparansi serta pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan status hukum dan keberadaan dua unit excavator tersebut, termasuk proses sejak diamankan hingga kondisi terakhir.
Sementara itu, peserta aksi lainnya, Arip Hidayatullah, menyoroti persoalan tersebut dari sisi penegakan hukum. Ia mengaku kecewa apabila dugaan pelepasan alat berat tersebut nantinya terbukti benar.
Menurut Arip, kepolisian memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau dugaan ini memang benar terjadi, kami sebagai mahasiswa dari Merangin sangat kecewa terhadap institusi Polri. Tugas kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Itu adalah amanah yang harus dijalankan,” kata Arip
Arip juga meminta agar penegakan hukum terhadap aktivitas PETI dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Ia menilai ketidakpuasan masyarakat terhadap proses penegakan hukum berpotensi memunculkan tindakan di luar mekanisme hukum.
“Jangan sampai hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jangan heran kalau kemudian masyarakat muncul street justice atau pengadilan jalanan sebagai refleksi dari ketidakpuasan terhadap hukum yang dianggap sangat berpihak,” ujarnya




