Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Satreskrim Polres Tebo Masih Kembangkan Kasus Dugaan Penganiayaan di Teluk Langkap

Avatar
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka dan memastikan penyidikan masih terus dikembangkan. (INJ/Ist).

Di akhir keterangannya, Kapolres Tebo kembali mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada Polsek terdekat maupun Polres Tebo agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.***

Baca Juga :  LSM Mappan Bakal Laporkan Kejari Tebo ke Kejagung, Ini Masalahnya