TEBO – Peredaran narkoba di Kabupaten Tebo makin mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, jajaran Satresnarkoba Polres Tebo berhasil membongkar puluhan kasus narkotika yang tersebar di sejumlah kecamatan. Total 36 tersangka berhasil diamankan, dengan barang bukti ratusan gram sabu dan pil ekstasi.
Data tersebut diungkap langsung dalam konferensi pers Polres Tebo, Rabu (20/05/2026). Dari Januari hingga Mei 2026, polisi mencatat ada 24 laporan polisi terkait kasus narkoba yang berhasil diungkap.
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, menyebut kondisi ini menjadi alarm serius bagi Kabupaten Tebo. Ia menegaskan, peredaran narkotika kini sudah masuk ke berbagai wilayah dan menyasar semua kalangan masyarakat.
“Kasus paling tinggi berada di Kecamatan Tebo Tengah. Dari Januari sampai Mei sudah ada 9 kasus yang kami ungkap,” tegas AKBP Triyanto di hadapan awak media.
Tak hanya Tebo Tengah, wilayah lain juga mulai menjadi perhatian aparat. Kecamatan Tebo Ilir tercatat menyumbang 4 kasus, sementara Kecamatan Tengah Ilir sebanyak 3 kasus. Polisi menduga jaringan peredaran sabu masih terus bergerak dan menyebar hingga ke pelosok desa.
Dari total 36 tersangka yang ditangkap, sebanyak 33 orang merupakan laki-laki dan 3 lainnya perempuan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 403,83 gram bruto dan 11 butir pil ekstasi yang diduga siap edar.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Tebo. Operasi pemberantasan akan terus dilakukan secara masif untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.




