Pemprov Bantah Isu CPNS Jatah Gubernur, Iin Habibi: Kalau di Catut, Laporkan Ke APH Periksa Aliran Dananya

Avatar

Jambi- Tokoh pemuda Jambi, Iin Habibi, menanggapi bantahan Pemerintah Provinsi Jambi terkait isu rekrutmen PNS jalur khusus yang mengatasnamakan “jatah gubernur”. Menurutnya, klarifikasi semata tidak cukup untuk menjawab keresahan masyarakat yang sudah banyak menjadi korban dugaan penipuan tersebut.

Iin Habibi menegaskan, apabila memang nama Gubernur Jambi dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab, maka langkah yang paling tepat adalah segera melaporkan persoalan itu ke aparat penegak hukum agar diusut secara terang-benderang.

Baca Juga :  Polres Tebo Peduli : Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Tebo Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Terdampak Banjir

“Gubernur tidak perlu sibuk klarifikasi di media jika memang merasa namanya dicatut. Laporkan saja ke Polda Jambi supaya diproses hukum dan diperiksa siapa aktor di belakang permainan ini,” tegas Iin Habibi.

Ia menilai, kasus dugaan jual beli janji kelulusan CPNS, dengan membawa nama pejabat daerah merupakan persoalan serius dan berbahaya karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca Juga :  Ramayani Resmi Pimpin WPI Wilayah Jambi

“Ini bukan isu kecil. Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban karena dijanjikan bisa lulus lewat jalur khusus dengan mengatasnamakan gubernur. Aparat penegak hukum harus turun tangan membongkar jaringan dan menelusuri ke mana saja aliran dana dugaan penipuan ini,” lanjutnya.

Iin Habibi juga meminta Polda Jambi bertindak cepat dan profesional agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat. Menurutnya, pengusutan secara terbuka akan menjadi bukti keseriusan pemerintah dan aparat dalam melindungi masyarakat dari praktik mafia rekrutmen ASN.

Baca Juga :  Kapolres Tebo Jadi Wartawan, Wawancara Pj Bupati dan Ketua PN Tebo di Pameran Foto Jurnalistik Presisi 78

“Kalau benar itu pencatutan nama, maka usut sampai tuntas. Jangan hanya berhenti pada bantahan. Publik butuh kepastian hukum dan pelaku harus dipertanggungjawabkan,” tutupnya.