“Ini masih bisa bertambah, Kami terus melakukan penyelidikan dan pengembangan. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Kabupaten Tebo,” tegasnya.
Selain pengungkapan kasus, Satresnarkoba Polres Tebo juga mencatat 16 perkara telah selesai diproses, sedangkan 8 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.***




