infonegerijambi.id – Persoalan dua unit excavator yang sebelumnya disebut diamankan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan. Kali ini, mahasiswa asal Kabupaten Merangin, Arip Hidayatullah, mendesak Kapolda Jambi turun tangan untuk memastikan penanganan persoalan tersebut berlangsung transparan dan sesuai ketentuan hukum.
Desakan itu disampaikan Arip menyusul adanya perbedaan keterangan mengenai keberadaan dan penanganan dua unit alat berat tersebut antara Kapolres Merangin dan Kasatreskrim.
Menurut Arip, perbedaan informasi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kondisi dan status sebenarnya dari dua excavator yang menjadi sorotan publik.
“Kalau keterangan dari internal kepolisian saja berbeda, wajar kalau masyarakat kemudian bertanya-tanya. Karena itu, kami meminta Kapolda Jambi turun tangan untuk memastikan persoalan ini terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Arip.
Ia menegaskan, desakan tersebut bukan dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap pihak tertentu. Menurutnya, masyarakat hanya membutuhkan kepastian informasi mengenai proses penanganan dan status hukum kedua alat berat tersebut.
Arip meminta kepolisian menjelaskan secara terbuka kronologi pengamanan, status hukum kedua excavator, pihak yang menangani, serta keberadaan alat berat tersebut saat ini.
“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Tetapi ketika ada informasi yang tidak sinkron, publik berhak meminta transparansi. Kalau memang tidak ada persoalan, silakan dibuka secara terang agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya,” katanya.




