Mahasiswa dan Pemuda Merangin Geruduk Polda Jambi, Buntut BB Operasi PETI

Avatar
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Merangin menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Jambi dan Ditpropam. (INJ/Ist)

JAMBI – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Merangin menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Jambi dan Ditpropam, Jumat (12/12/25) menuntut kejelasan hilangnya dua alat berat PETI yang sebelumnya diamankan di Polsek Jangkat. Dua alat berat tersebut diduga dilepaskan tanpa dasar hukum yang jelas.

Aksi mahasiswa berlangsung panas, massa membakar ban di depan gerbang Polda Jambi sebagai bentuk kekecewaan dan tekanan agar kasus ini segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Pangkas Dana TKD, Anggaran Sungai Penuh dan Kerinci turun di tahun 2026

Dalam tuntutannya, massa meminta Polda Jambi memeriksa Kapolres Merangin, Kanit Reskrim, serta tiga Kapolsek yang dilewati dalam alat, yaitu Kapolsek Jangkat, Kapolsek Lembah Masurai, dan Kapolsek Muara Siau

Mereka juga mendesak agar Kapolres Merangin dan ketiga Kapolsek dicopot bila terbukti lalai dan pembiaran atau terlibat dalam pelepasan alat berat tersebut.

Baca Juga :  PETI Masuk Wilayah Adat, Warga Punti Kalo Bertindak Tegas

Mahasiswa: “Pelepasan Alat Berat Langgar Aturan ! “

Menurut mahasiswa, pelepasan barang bukti tanpa prosedur yang benar melanggar aturan hukum, seperti:
• KUHAP Pasal 38–39, yang mengatur bahwa barang bukti harus disita dan dijaga hingga proses hukum selesai.
• UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang mewajibkan polisi menegakkan hukum secara profesional.
• Aturan internal Polri tentang pengelolaan barang bukti, yang melarang melepas barang bukti tanpa administrasi dan alasan hukum yang sah.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Ingatkan Bawahannya untuk Tidak Korupsi, Habib: Ikan Busuk dari Kepalanya!

Kanit Tipidter : “Selasa Akan Ada Kejelasan”

Dalam dialog di lokasi aksi, Kanit Tipidter Polda Jambi menyampaikan bahwa laporan mengenai hilangnya dua alat berat tersebut akan diproses.
Saat mahasiswa menanyakan batas waktunya, Kanit Tipidter menjawab bahwa kejelasan kasus akan disampaikan Selasa depan.