Massa kemudian memberikan waktu sekitar 30 menit dan meminta Kapolres Merangin hadir dalam audiensi. Mereka menyatakan akan meninggalkan ruangan apabila Kapolres tidak datang.
Dialog antara massa dan pihak kepolisian pun berlangsung. Sejumlah penjelasan terkait persoalan dua unit excavator disampaikan oleh jajaran kepolisian, termasuk dari pihak Polsek Bangko.
Namun, penjelasan tersebut dinilai sebagian peserta aksi belum menjawab substansi persoalan yang mereka pertanyakan.
Bagi massa, yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan, melainkan bukti dan kejelasan mengenai keberadaan alat berat, status hukumnya, siapa yang menangani, bagaimana proses pengamanannya, serta dasar hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.
“Wartawan minta bukti, bukan lari dari kenyataan. Kami hanya ingin persoalan ini dijelaskan secara terang dan berdasarkan fakta,” tegas H. Sukarlan.
Kekecewaan massa semakin bertambah karena Kapolres Merangin tidak kunjung hadir dalam audiensi. Massa menilai kehadiran Kapolres penting untuk memberikan penjelasan langsung terkait persoalan yang telah menjadi perhatian publik.
Setelah audiensi berlangsung dan tidak memperoleh jawaban yang dinilai memuaskan, massa akhirnya meninggalkan aula Mapolres Merangin dan membubarkan diri secara tertib.
SWM menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi dengan mempertimbangkan membuat pengaduan kepada Polda Jambi. Langkah tersebut, menurut mereka, dilakukan untuk mendapatkan kejelasan serta memastikan seluruh informasi mengenai penanganan dua unit excavator dapat diperiksa secara transparan.




