Sejumlah orator, di antaranya Aat Sudrajat, Ady Lubis, Erwin Majam, H. Sukarlan dan Gondo Irawan, menyampaikan kritik terhadap penanganan persoalan dua unit excavator tersebut.
Massa menegaskan, wartawan tidak sedang mencari konflik dengan kepolisian. Menurut mereka, persoalan yang menjadi sorotan adalah keterbukaan informasi mengenai penanganan alat berat yang disebut berkaitan dengan dugaan aktivitas PETI di wilayah Pulau Rayo, Dusun Bangko.
Massa mempertanyakan sejumlah hal, mulai dari keberadaan dua unit excavator, pihak yang mengamankan, proses pengamanan, status hukum alat berat, hingga dasar hukum apabila alat tersebut dipindahkan atau ditangani lebih lanjut.
Selain itu, SWM juga meminta klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan adanya pembayaran sebesar Rp150 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan proses pelepasan atau mediasi alat berat.
Massa meminta informasi tersebut tidak dibiarkan menjadi isu liar di tengah masyarakat. Jika informasi tersebut tidak benar, mereka meminta pihak terkait memberikan bantahan disertai penjelasan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau informasi Rp150 juta itu tidak benar, jelaskan secara terbuka. Kalau memang tidak pernah terjadi, tunjukkan proses dan faktanya. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya,” ujar massa dalam aksi tersebut.
SWM juga mendesak agar penegakan hukum terhadap dugaan PETI dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.
Setelah dilakukan perundingan, massa akhirnya bersedia masuk ke aula Mapolres Merangin untuk mengikuti audiensi. Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Kasat Reskrim Polres Merangin, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Wakapolres Merangin serta Kapolsek Bangko.




