Tim GUNJO Polres Bungo Amankan Pria Diduga Gelapkan Motor, Ditangkap di Merangin

Avatar

BUNGO – Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo mengamankan seorang pria berinisial MM (35), warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik warga Kabupaten Bungo.

MM diamankan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah hukum Polres Merangin.

Baca Juga :  Geger di Kantor Pemkab Tebo, ASN DLH-HUB EW Diamankan Polisi Terkait Laporan Dugaan Penipuan Rp80 Juta

Kasus tersebut bermula ketika korban meminjamkan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BH 3993 KR kepada MM pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, MM meminjam kendaraan tersebut dengan alasan hendak menjemput seorang perempuan untuk kemudian diantar ke sebuah penginapan di kawasan Sungai Pinang. Karena mengenal dan percaya kepada yang bersangkutan, korban pun menyerahkan sepeda motornya.

Baca Juga :  Ngaku wartawan Peras Kades, FNE diamankan Polisi

Namun, hingga beberapa jam kemudian, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Sekitar pukul 10.00 WIB, korban mencoba menghubungi MM melalui sambungan telepon.

Dalam komunikasi tersebut, MM mengaku masih berada di kawasan Bandara Muara Bungo. Korban kemudian mendatangi lokasi yang disebutkan tersebut untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga :  Puja Kesuma, Wisnu Murti, Dan 45 Paguyuban Jawa Di Jambi Dukung Penuh Romi-Sudirman

Setibanya di bandara, korban justru tidak menemukan MM maupun sepeda motor miliknya. Merasa telah mengalami kerugian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo.

Akibat peristiwa itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp6.415.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan MM.