BUNGO – Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo mengamankan seorang pria berinisial BJ (28) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Terduga pelaku diamankan petugas di sebuah warung di Dusun Empelu, Kabupaten Bungo, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan pencurian yang terjadi di Kecamatan Bathin III pada April 2026.
Kasus ini bermula ketika sebuah sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BH 4970 UL dilaporkan hilang dari rumah korban di Lubuk Benteng RT 004, Kecamatan Bathin III, pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Peristiwa itu diketahui saat istri korban terbangun dari tidur dan hendak menghidupkan air. Namun, ia mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di ruang tamu sudah tidak berada di tempatnya. Kunci kontak kendaraan tersebut juga dilaporkan hilang.
Setelah memeriksa kondisi rumah, korban mengetahui sejumlah barang lainnya turut raib. Barang tersebut meliputi dua unit telepon genggam, masing-masing Samsung Galaxy A07 dan Vivo Y03, uang tunai Rp700.000, serta sejumlah dokumen pribadi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp16 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Bungo untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Terduga Pelaku Diamankan di Dusun Empelu
Menindaklanjuti laporan korban, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut dan melacak keberadaan terduga pelaku.




