Hasil Visum Keluar, RHS Pelaku Anak Bunuh Ibu Kandung di Tebo Dinyatakan Psikotik

Avatar
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebo, Ipda Sumarlin. (INJ/Ist)

TEBO – Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap RHS, terduga pelaku dalam insiden anak yang menghabisi nyawa ibu kandungnya di Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, akhirnya keluar.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kolonel H.M. Syukur setelah RHS menjalani observasi untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Baca Juga :  Polres Bungo Ungkap Dugaan Curanmor, Satu Target Operasi Berhasil Diamankan

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebo, Ipda Sumarlin, membenarkan hasil pemeriksaan tersebut. Berdasarkan hasil visum, RHS dinyatakan mengalami gangguan jiwa dengan kondisi medis yang disebut psikotik.

“RHS dinyatakan mengalami gangguan jiwa atau psikotik,” ujar Ipda Sumarlin, Senin (24/8/2026).

Psikotik merupakan kondisi gangguan mental serius yang dapat menyebabkan seseorang mengalami kesulitan dalam membedakan antara kenyataan dan hal-hal yang tidak nyata.

Baca Juga :  Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

Menurut Sumarlin, berdasarkan informasi dari penyidik, RHS hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSJD Kolonel H.M. Syukur. Perawatan tersebut dilakukan mengikuti rekomendasi dan petunjuk dari pihak rumah sakit.

Dengan telah diterimanya hasil pemeriksaan kejiwaan, penyidik Satreskrim Polres Tebo selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang menangani RHS selama menjalani observasi di rumah sakit jiwa.

Baca Juga :  Kampanye Saat Reses, Ketua Bawaslu Merangin Sebut YZ Tak Mengantongi STTP

Pemeriksaan terhadap dokter tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas kondisi kejiwaan RHS serta menjadi bahan penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya terkait kasus tragis yang terjadi di Desa Karang Dadi tersebut.***