FLS3N Musik Tradisi Jambi Disorot, Juara 1 Diduga Tak Sesuai Panduan

Avatar
Ilustrasi. (INJ)

JAMBI – Penetapan pemenang Cabang Kreativitas Musik Tradisi Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) SMA Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 menuai sorotan.

Hasil perlombaan tersebut dipertanyakan lantaran muncul dugaan ketidaksesuaian penyajian musik dengan ketentuan yang tercantum dalam Panduan FLS3N SMA Tahun 2026.

Sorotan terutama tertuju pada penggunaan instrumen yang diduga merupakan instrumen nontradisi setempat, yakni cymbal dan darbuka, dalam penampilan peserta yang ditetapkan sebagai Juara 1.

Baca Juga :  Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

Padahal, dalam Panduan FLS3N SMA Tahun 2026, penyajian karya disebut menggunakan instrumen tradisi setempat sebagai unsur utama serta mengatur pembatasan penggunaan instrumen nontradisi.

Ketentuan tersebut tercantum antara lain pada halaman 119 poin B nomor 3 dan 4, halaman 120 poin D nomor 3 dan 4, halaman 122 poin C nomor 3 dan 4, halaman 123 poin B nomor 4, serta halaman 124 poin D nomor 3 dan 4.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tebo Terima Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2024 dari DPRD

Jika penggunaan instrumen nontradisi memang dibatasi atau tidak diperbolehkan dalam ketentuan lomba, maka keberadaan cymbal dan darbuka dalam penampilan peserta tentu menjadi hal yang patut diklarifikasi oleh panitia maupun dewan juri.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pagar Puding Lama Masih Tahap Lidik Di Unit Tipikor Polres Tebo

Cymbal selama ini dikenal sebagai instrumen perkusi yang berkembang luas dalam tradisi musik Barat dan digunakan dalam berbagai bentuk ansambel modern, seperti orkestra, marching band, hingga drum set.

Sementara darbuka merupakan alat musik perkusi yang berasal dari kawasan Timur Tengah dan berkembang dalam berbagai tradisi musik, termasuk Mesir, Turki dan negara-negara Arab.