BUNGO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo melalui Tim Gunjo mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Terduga pelaku berinisial F (22), warga Dusun Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. Ia diamankan petugas di lokasi persembunyiannya di Kota Jambi pada Minggu (11/10/2026), sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasus ini bermula pada Minggu (20/9/2026) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban bersama empat orang rekannya memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di kawasan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, sebelum masuk ke salah satu tempat hiburan malam di sekitar lokasi.
Namun, sekitar satu jam kemudian, ketika korban dan teman-temannya kembali ke area parkir untuk mengambil kendaraan, sepeda motor tersebut sudah tidak ditemukan. Korban bersama rekannya sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi kendaraan itu tidak berhasil ditemukan.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Bungo agar dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Plt. Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, menyampaikan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi untuk mendukung penanganan perkara tersebut. Upaya penyelidikan kemudian mengarah pada pengamanan terduga pelaku di Kota Jambi.




