Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Honda Scoopy Jadi Barang Bukti

Avatar

BUNGO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo melalui Tim Gunjo mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Terduga pelaku berinisial F (22), warga Dusun Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. Ia diamankan petugas di lokasi persembunyiannya di Kota Jambi pada Minggu (11/10/2026), sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Juga :  Pegasus Resmi Di Segel Dan Di Gembok, Tim Gabungan Pemda Bungo Cabut Izin Pegasus

Kasus ini bermula pada Minggu (20/9/2026) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban bersama empat orang rekannya memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di kawasan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, sebelum masuk ke salah satu tempat hiburan malam di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Antusias Warga Tebing Tinggi Bungo Sambut Romi Hariyanto Hadiri Grand Final Turnamen Bola Kaki 2024

Namun, sekitar satu jam kemudian, ketika korban dan teman-temannya kembali ke area parkir untuk mengambil kendaraan, sepeda motor tersebut sudah tidak ditemukan. Korban bersama rekannya sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi kendaraan itu tidak berhasil ditemukan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Bungo agar dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Baca Juga :  Berkas Lengkap, Afriansyah Sah Daftar Ke Partai Gerindra Tebo

Plt. Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, menyampaikan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi untuk mendukung penanganan perkara tersebut. Upaya penyelidikan kemudian mengarah pada pengamanan terduga pelaku di Kota Jambi.