Masyarakat berharap dinas pendidikan segera melakukan evaluasi serta memberikan kejelasan agar kebijakan di lingkungan sekolah tetap sesuai aturan dan tidak membebani wali murid.***
Kepsek Benarkan Pungutan, Aktivis Ingatkan Potensi Sanksi Pidana
Rekomendasi untuk kamu

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 22 Tebo belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi…

Jika terbukti melanggar aturan, pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang…

SAROLANGUN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung Gagak, Kecamatan Batin VIII,…

