Gadai SK Palsu, Seorang Oknum PNS Di Merangin Dan 3 Warga Asal Sarolangun Ditahan Polisi

Avatar

Infonegerijambi.com, Sungai Penuh – Polsek Sungai Penuh menetapkan empat tersangka terkait Penipuan pengajuan kredit kepegawaian ke BRI Sungai Penuh, Kamis (23/11/2023).

Ke empat tersangka tersebut yaitu SF, LL, YD, dan MA. SF diketahui PNS di inspektorat kabupaten Merangin, sedangkan LL dan YD dan MA merupakan warga Sarolangun.

Baca Juga :  Silaturahmi Dengan Warga Mekar Kencana Ketua DPD PKS Tebo, Yuhanas: Basis Harus Menang Telak

Dalam pers rilis, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edimardi Siswoyo Mengatakan ke empat tersangka berbeda peran, Aktor utama adalah SF oknum PNS di Inspektorat Merangin. SF yang merupakan otak pelaku memalsukan dokumen SK PNS, KTP Kerinci adalah PNS LL dan YD.

Di jelaskan AKP Edimardi Siswoyo, kasus ini bermula dilaporkan oleh Pihak BRI Sungaipenuh karena pihak BRI Curiga SK PNS tersebut palsu.

Baca Juga :  TPPS Tebo Hadiri Pra PK Stunting Di Jambi

 “Saat hari selasa mau pencairan di BRI langsung kita koordinasi ke Polsek Sungai Penuh, saya langsung perintahkan Satreskrim Polsek Sungai Penuh mengamankan pelaku SF di Danau Kerinci saat mau kabur ke merangin, dan LL, YD dan MA diamankan di kantor BRI,” Ujar nya

Baca Juga :  Warga Kompak Gotong-Royong Bersama Satgas TMMD Kodim 0416/Bute Memasang Atap Seng MKC MI Nurul Falah

Di tambahkan lagi oleh AKP Edimardi,” Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu 2 SK PNS Palsu, KTP beserta 2 Kendaraan roda empat jenis Rush. Pelaku diganjar pasal 378 jo to pasal 55 pasal 53 ancaman 4 tahun penjara.(***)