DiskominfoTebo Gelar Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik

Avatar

Infonegerijambi.com, TEBO – Kemajuan tehnologi informasi yang sangat pesat, telah menyebabkan perubahan kegiatan manusia dalam berbagai bidang kegiatan sehingga diperlukan adanya pengaturan penggunaannya.

Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Tebo H. Aspan diwakili Asisten Adm. Umum & Keuangan Drs. M. Isa ketika membuka Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik di Aula Melati, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga :  Tindak Lanjut Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan Dilaporkan Hingga ke Dirjen Minerba, Dirlantas Polda Jambi : 629 Angkutan Ditindak

Selanjutnya dikatakan M. Isa, salah satu pemanfaatan tehnologi informasi adalah tanda tangan elektronik sebagaimana diamanatkan UU Nomor 11 Tahun 2008.

Baca Juga :  Ririn Novianty Bambang Bayu Suseno S.E mengikuti gladi resik persiapan pelantikan Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

Untuk itu kedepannya kita perlu pemahaman yang sama tentang tanda tangan elektronik. Kemudian, guna mendukung hal tersebut diatas maka Pemkab. Tebo akan menyiapkah sarana prasarana sebagai pendukungnya, sebut Asisten tiga ini.

Baca Juga :  LSM Mappan Bakal Laporkan Kejari Tebo ke Kejagung, Ini Masalahnya

Sementara itu dalam laporan Kadis Kominfo Tebo Drs. Erwanto, ME bahwa kegiatan Sosialisasi diikuti oleh 26 OPD dengan mendapatkan materi dari Balai Sertifikat Elektronik Rizki Okhta Ardianto,S.Tr.Mp.

Syahrul Rozi Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Tebo