Satreskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Pembacokan Suami oleh Istri Siri di Pamenang Barat

Avatar

MERANGIN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap seorang pria di Desa Mampun Baru, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi. Dalam kasus tersebut, seorang perempuan berinisial M, yang diketahui merupakan istri siri korban, diduga membacok korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman korban. Kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Merangin pada Sabtu (10/10/2026), dengan nomor Laporan Polisi LP/B/201/VI/2026/SPKT/POLRES MERANGIN/POLDA JAMBI.

Baca Juga :  Di Duga Sejumlah SPBU Di Merangin Nakal, Layani Pelaku Pelangsir Solar Ini Modusnya

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesman Koto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menangani setiap perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Nekat Hendak Edarkan Narkotika Jenis Shabu, TDS Dibekuk Tim Macan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, dugaan penganiayaan tersebut bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku. Sebelumnya, keduanya diketahui pergi bersama untuk mengunjungi rumah kakak terduga pelaku. Dalam perjalanan pulang, keduanya terlibat pembicaraan mengenai penggunaan telepon genggam dan foto profil media sosial yang kemudian berujung pada pertengkaran.

Baca Juga :  Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Tebo dan instansi terkait Razia Truk yang Parkir di bahu Jalan Lintas Bungo Tebo

Setibanya di rumah, korban dan terduga pelaku sempat menjalani aktivitas seperti biasa. Namun, perselisihan kembali terjadi ketika keduanya berada di ruang tengah dan kamar utama. Pertengkaran tersebut berlanjut hingga malam hari dan berujung pada dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.