infonegerijambi.id – Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan jumlah Polisi Hutan hingga mencapai 70.000 personel. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan Indonesia sekaligus meningkatkan kemampuan pemerintah dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Rencana penambahan personel tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat terbatas yang dipimpin Prabowo pada Senin (12/10/2026). Dalam pertemuan itu, Presiden menekankan perlunya pengawasan yang lebih kuat, terutama di kawasan hutan yang memiliki risiko tinggi mengalami kebakaran.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Prabowo meminta agar koordinasi dilakukan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Selain penambahan jumlah petugas, Presiden juga mendorong TNI dan Polri terlibat dalam memberikan pelatihan guna meningkatkan kapasitas serta kesiapan Polisi Hutan saat bertugas di lapangan.
Penguatan sumber daya manusia ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengawasan, tetapi juga mempercepat respons ketika ditemukan indikasi kebakaran. Dengan jumlah petugas yang memadai, upaya perlindungan kawasan hutan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wilayah.
Luas Lahan Terbakar di Enam Provinsi Capai 639,23 Hektare
Dalam rapat yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, memaparkan perkembangan penanganan karhutla di sejumlah daerah. Berdasarkan laporan yang disampaikan, luas lahan yang masih dalam penanganan di enam provinsi prioritas mencapai 639,23 hektare.




