Penangkapan Terus Berulang, Mengapa Pelangsiran BBM Bersubsidi Masih Marak? 

Avatar

Kerinci – Pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi. Meski aparat kepolisian berulang kali menangkap pelaku pelangsiran, praktik serupa masih terus ditemukan dengan pola yang hampir sama.

Terbaru, Polres Kerinci kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan mengamankan dua orang terduga pelaku beserta puluhan jeriken berisi solar bersubsidi yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal. Pengungkapan tersebut menambah daftar kasus serupa yang sebelumnya juga berhasil diungkap aparat kepolisian.

Baca Juga :  Buronan Specialis Curanmor Dan Bongkar Rumah Tak Berkutik Saat Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Dan Unit Reskrim Polsek Tabir

Sejumlah warga berharap penindakan yang dilakukan aparat tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi. Menurut mereka, jika pengawasan berjalan optimal, praktik pelangsiran seharusnya dapat diminimalkan.

Baca Juga :  Polres Kerinci Bagikan 300 Bendera Merah Putih ke Pengendara, Dukung Gerakan Nasional Jelang HUT RI ke-80

Salah seorang warga Andi mengatakan, masyarakat sering mempertanyakan mengapa pelangsiran BBM bersubsidi masih terus terjadi meski kasus serupa berulang kali diungkap polisi.

“Hampir setiap tahun ada pengungkapan kasus pelangsiran BBM bersubsidi. Kalau terus berulang, berarti masih ada celah yang dimanfaatkan. Kami berharap pengawasan diperketat agar masyarakat yang benar-benar berhak tidak dirugikan.” Ujarnya

Baca Juga :  Sungguh Apes, Nekat Curi Mobil Yang Bermuatan Seekor Sapi, Warga Pekan Baru Diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin

Warga berharap seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pengelola SPBU, hingga instansi terkait, dapat memperkuat pengawasan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi. (G)