Satresnarkoba Polres Kerinci Bongkar Jaringan Sabu Sumbar–Jambi, Seorang PNS Ikut Diamankan

Avatar
Petugas Satresnarkoba Polres Kerinci bersama sejumlah warga melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti di kawasan Perkebunan Teh Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, usai penangkapan dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu. (INJ/Ist)

KERINCI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga beroperasi lintas provinsi antara Sumatera Barat dan Jambi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, salah satunya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta menyita belasan gram sabu siap edar.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba AKP Yandra mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim berdasarkan informasi dan pemantauan aktivitas mencurigakan melalui media sosial.

Baca Juga :  Kedatangan AKBP Arya Tesa Brahmana di Polres Kerinci Disambut Tarian dan Tradisi Pedang Pora

“Awalnya kami mendeteksi aktivitas mencurigakan melalui media sosial, kemudian dilakukan teknik undercover buy atau pembelian terselubung. Dari situ kami berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi, termasuk kurir dan pelaku yang bertugas menempatkan barang,” ujar AKP Yandra.

Baca Juga :  Usman Warga Desa Labuan Pering Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Dan Dua Anggota Dewan

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Z (56), seorang karyawan swasta asal Kota Padang, Sumatera Barat, dan N alias H (49), seorang PNS yang berdomisili di Kota Sungai Penuh.

Modus Tempel dengan Transaksi Online
Kasus ini bermula pada Jumat (12/6/2026) ketika petugas memperoleh informasi mengenai aktivitas akun WhatsApp bernama “ANAK PAKAN” yang diduga dikelola oleh bandar berinisial J di Kota Padang.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Ganja, Transaksi via COD

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan sistem transaksi online. Pembeli memesan sabu melalui aplikasi WhatsApp, melakukan pembayaran melalui dompet digital DANA, kemudian menerima foto lokasi penyimpanan barang yang telah ditempel di titik tertentu.