Polda Jambi Ungkap 23 Kasus PETI Selama Semester I 2026, Tebo dan Bungo Masuk Wilayah Pengawasan

Avatar

JAMBI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Provinsi Jambi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polda Jambi berhasil mengungkap 23 kasus PETI dengan menetapkan 50 orang sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menegaskan bahwa penindakan terhadap tambang emas ilegal akan terus dilakukan karena aktivitas tersebut berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan, terutama pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Silaturahmi Bersama Tokoh Agama Katolik se-Provinsi Jambi

“Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin akan terus kami lakukan secara konsisten. Tidak ada ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tegasnya.

Dari 23 perkara yang ditangani, sebanyak 10 kasus masih dalam tahap penyidikan. Sementara 13 perkara lainnya telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani proses persidangan.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda Jambi

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa emas seberat 2.572,96 gram, 10 unit alat berat, satu unit mobil, dua unit mesin dompeng, serta uang tunai sebesar Rp108 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari melakukan penambangan tanpa izin, mengoperasikan alat berat dan mesin dompeng secara ilegal, hingga mengolah hasil tambang tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga :  Saat Pimpin Rapat, Celana Ketua PPK Muaro Sebo Disusupi Ular Cobra

Polda Jambi mencatat sedikitnya lima daerah masih menjadi fokus pengawasan karena rawan aktivitas PETI, yakni Kabupaten Batanghari, Sarolangun, Merangin, Tebo, dan Bungo. Di wilayah-wilayah tersebut, aparat akan terus meningkatkan patroli serta penindakan bersama instansi terkait guna menekan praktik pertambangan ilegal yang masih berlangsung.