Geger Penemuan Mayat di Sungai Batang Tebo, Pelaku Ternyata Pacar Korban

Avatar
Tim Satreskrim Polres Bungo bersama Unit Opsnal mengamankan seorang remaja berinisial FAG (17), terduga pelaku pembunuhan yang jasad korbannya ditemukan di aliran Sungai Batang Tebo. (INJ/Ist)

MUARA BUNGO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku yang juga masih berstatus anak. Korban ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, pada Minggu (26/10/2025) siang.

Penemuan mayat bermula saat seorang petani bernama Herikun (41), warga Simpang Babeko, melihat sosok tubuh perempuan mengapung di tengah aliran sungai ketika hendak berangkat bekerja. Bersama warga sekitar, ia mengevakuasi jenazah korban ke tepi sungai sebelum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Pencetus Desa Sepakat Bersatu Dukung Agus- Nazar di Pilkada Tebo

Saat dilakukan olah TKP, korban ditemukan tanpa busana dengan sejumlah barang melekat di tubuhnya seperti gelang rantai emas kecil, sepasang anting bulat, serta cat kuku berwarna merah pada tangan dan kaki. Petugas juga menemukan luka lecet pada dengkul kiri dan bekas luka di bagian mulut korban.

Baca Juga :  Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Peti Di Batang Pelepat Dan Berkoordinasi Dengan Dinas Terkait

Penyelidikan awal sempat terkendala karena identitas korban sulit dikenali akibat kerusakan jaringan kulit. Namun setelah koordinasi dan pengumpulan informasi dari masyarakat, korban akhirnya teridentifikasi sebagai Melati (17), warga Kabupaten Bungo yang bekerja di salah satu tempat usaha di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kodim 0416/Bute Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025

Keterangan saksi menyebutkan korban terakhir terlihat bersama kekasihnya menggunakan mobil Avanza hitam. Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo dan Unit Reskrim Polsek Bathin II Babeko melakukan pelacakan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial FAG (17), warga Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.