Ia menambahkan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Polres Bungo juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.
Menurut Iptu Bambang JM, pemberantasan narkotika memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Upaya pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap aman dan generasi muda terlindungi dari bahaya narkotika,” pungkasnya.***




