Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Tiga Orang Terkait Dugaan Peredaran Ekstasi, 16 Pil Disita

Avatar

Ia menambahkan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Satgas PETI Bungo Bergerak di Tengah Malam, Dua Excavator Tambang Ilegal Diamankan

Polres Bungo juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Polres Tebo Sambangi SMKN 8 TEBO

Menurut Iptu Bambang JM, pemberantasan narkotika memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Tebo Komitmen Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning

“Upaya pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap aman dan generasi muda terlindungi dari bahaya narkotika,” pungkasnya.***