BUNGO – Upaya pelarian dua terduga pelaku pencurian mobil jenis Isuzu Panther berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Bungo, Jambi. Penangkapan dilakukan Tim Crocodile Polsek Bathin II Pelayang bersama Tim Klewang Polresta Padang.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial AF (44), warga Nagari Kimbulun, Kabupaten Solok Selatan, dan IL (25), warga Nagari Golden Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Keduanya diamankan di sebuah rumah warga yang berada di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, pada Selasa (29/9/2026). Saat diamankan, keduanya tengah berada di dalam rumah dan sedang makan.
Informasi mengenai keberadaan mobil tersebut pertama kali diterima Tim Crocodile Polsek Bathin II Pelayang dari masyarakat. Sekitar pukul 07.30 WIB, warga menginformasikan melalui pesan WhatsApp bahwa terdapat satu unit Isuzu Panther yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian dari Kota Padang melintas di wilayah hukum Polsek Bathin II Pelayang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Tim Crocodile segera bergerak menuju lokasi yang diinformasikan. Kendaraan yang sebelumnya terlihat di Dusun Seberang Jaya ternyata telah berpindah lokasi dan ditemukan berada di sekitar rumah warga di Dusun Peninjau.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyergapan. Dua orang yang diduga terkait dengan keberadaan kendaraan tersebut berhasil diamankan tanpa disebutkan adanya perlawanan.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama satu unit mobil Isuzu Panther dibawa ke Mapolsek Bathin II Pelayang untuk menjalani proses pemeriksaan awal.




