RAGAM  

Sidang Sengketa Tanah di PN Tebo: Saksi Sebut Mukmin Biayai Pembelian, Lokasi Sebelumnya Jadi Area Dompeng

Avatar
Majelis hakim mendengarkan keterangan saksi terkait riwayat tanah, proses jual beli, serta aktivitas penambangan di lokasi objek sengketa. (INJ/Andrey)

Namun, ketika ditanya apakah pernah melihat langsung proses jual beli, Erni awalnya menjawab tidak pernah.

Keterangan tersebut kemudian berubah ketika majelis hakim memperlihatkan surat jual beli. Erni mengaku pernah melihat dan menandatangani surat tersebut, meski mengaku tidak membaca isi surat sebelum membubuhkan tanda tangan.

DP Rp30 Juta, Pelunasan Rp80 Juta

Mengenai pembayaran tanah, Erni mengaku mengetahui proses tersebut berdasarkan cerita suaminya.

Baca Juga :  IAI Tebo Gelar Ujian Seleksi PMB Gelombang II Tahun Akademik 2025/2026

Menurut keterangannya, transaksi diawali dengan pembayaran uang muka sebesar Rp30 juta.

Setelah surat jual beli selesai dibuat, sekitar satu minggu kemudian dilakukan pelunasan sebesar Rp80 juta secara tunai.

Erni mengaku tidak mengetahui secara pasti tempat pembayaran uang muka. Namun berdasarkan cerita suaminya, pembayaran dilakukan di sebuah bengkel las.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-80, SMA N 1 Tanjab Timur Raih Juara 1 Pawai Pembangunan

“Pertama bayar Rp30 juta untuk DP. Beberapa hari kemudian buat surat, satu minggu kemudian dibayar Rp80 juta cash,” ungkapnya.

Ia juga menyebut berdasarkan informasi dari suaminya, pembayaran pelunasan dilakukan oleh EEF.

Mukmin Disebut sebagai Pihak yang Membiayai

Salah satu bagian menarik dalam persidangan muncul ketika PH Penggugat M. Azri menanyakan mengenai pihak yang sebenarnya membeli tanah tersebut.

Baca Juga :  Lino’s Ice Cream & Cake Hadirkan Sensasi Jajanan Lengkap dan Lezat di Tebo

Erni menyebut Mukmin sebagai pihak yang membiayai pembelian tanah, sementara transaksi dilakukan melalui dan atas nama EEF.

Menurut Erni, EEF berperan sebagai perantara antara Mukmin dan suaminya.

“Yang beli tanah itu Mukmin melalui dan atas nama EEF,” kata Erni.

Ia menjelaskan, pihaknya percaya kepada EEF karena telah menganggapnya sebagai keluarga.