Maizar mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah personel yang datang berasal dari Polsek Tebo Tengah maupun Polres Tebo.
“Kita tidak tahu dari pihak kepolisian Polsek Tebo Tengah atau Polres Tebo,” katanya.
Polisi Tegaskan Belum Tersangka
Sementara itu, Kapolsek Tebo Tengah IPTU Rhomandian, S.H., membenarkan bahwa laporan terkait dugaan penipuan tersebut memang telah diterima pihaknya.
Namun, ia menegaskan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan EW belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada LP yang masuk di Polsek Tebo Tengah tentang kasus penipuan ini. Baru tahap penyelidikan, belum selesai kita tetapkan sebagai tersangka,” terang IPTU Rhomandian.
Ia menjelaskan, personel Polsek Tebo Tengah turut mendampingi jajaran Polres Tebo saat proses pengamanan EW di kantor DLH-HUB Tebo.
“Untuk hari ini kami dari Polsek mendampingi pihak dari Polres Tebo untuk menangkap EW di kantornya,” ungkapnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian di lingkungan Pemkab Tebo. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk dugaan transaksi uang sebesar Rp80 juta serta klaim mengenai janji membantu memperoleh pekerjaan di lingkungan pemerintahan.
Hingga berita ini diterbitkan, EW masih berstatus sebagai pihak yang dilaporkan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum masih berjalan, sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***




