Sorot  

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi Gelar Aksi Jilid 2 di Polda, Pertanyakan Keberadaan Dua Excavator PETI

Avatar

Iqbal menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Namun, menurutnya, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait barang yang telah diamankan dalam sebuah penindakan.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta transparansi. Jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa ketika alat berat ditangkap, kemudian persoalannya selesai begitu saja. Kalau memang ada prosedur hukum yang menyebabkan alat berat tersebut dipindahkan, disita, atau dikembalikan, jelaskan dasar dan mekanismenya kepada publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Kodim 0416/Bute Gelar Doa Bersama Peringati Hari Juang TNI AD

Ia juga mendesak Kapolres Merangin memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penanganan kasus PETI tersebut.

“Kami meminta Kapolres Merangin bertanggung jawab memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan. Siapa yang mengamankan, siapa yang menjaga, siapa yang bertanggung jawab, dan sekarang di mana dua excavator tersebut harus jelas.

Baca Juga :  Mengharap Kepastian Hukum, Keluarga Khairul Harahap Menunggu Hasil Otopsi Dari Pihak Kepolisian

Jangan sampai barang yang sudah diamankan negara justru kemudian tidak diketahui keberadaannya,” kata Iqbal.

Menurutnya, persoalan PETI di Kabupaten Merangin bukan perkara baru. Karena itu, ia meminta penanganannya dilakukan secara serius, konsisten dan tidak tebang pilih.
“PETI adalah persoalan serius di Merangin.

Baca Juga :  Hari Pahlawan di Tebo: Semangat Nasionalisme Digaungkan dalam Upacara Resmi

Kami ingin penegakan hukum dilakukan secara konsisten. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak, sementara alat berat yang menjadi bagian penting dalam aktivitas PETI justru menimbulkan tanda tanya setelah diamankan,” lanjutnya.