“Pembahasan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD agar pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara akuntabel, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Khalis.
Sementara itu, Bupati Tebo Agus Rubiyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tebo dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pengelolaan keuangan daerah.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen memperkuat sinergi antarlembaga guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Tebo.***




