Gerindra Minta Evaluasi PT THC, Tingkatkan PAD dan Benahi Infrastruktur dalam Pandangan Akhir APBD 2025

Avatar

TEBO – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tebo menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tebo.

Meski mengapresiasi berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tebo, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari tingginya serapan anggaran.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Tebo Hadiri Rakor Inflasi Nasional 2025, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Lebih dari itu, keberhasilan harus dilihat dari sejauh mana program yang dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan demikian, pertanggungjawaban APBD harus menjadi instrumen evaluasi yang jujur terhadap kinerja pemerintah daerah dan seluruh perangkat daerah,” tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tebo, Karno, A.Md., saat membacakan pandangan akhir fraksi.

Dalam bidang keuangan daerah, Fraksi Gerindra menilai kondisi fiskal Kabupaten Tebo masih menghadapi tantangan serius, terutama karena tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, S.H Kunjungi Rumah Seni Budaya, Dukung Kreativitas Lokal

Karena itu, Fraksi Gerindra mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil untuk lebih inovatif dalam menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Fraksi Gerindra meminta seluruh OPD penghasil agar tidak lagi bekerja dengan pola rutin dan administratif semata. Diperlukan terobosan, inovasi dan keberanian dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru yang sah dan tidak membebani masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Tebo: Mari Wujudkan Cita-Cita Bangsa

Soroti Kinerja PT Tebo Hutama Cipta
Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan PT Tebo Hutama Cipta (THC) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tebo.