Bungo  

Polsek Pelepat Ilir Ringkus Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lembah Kuamang

Avatar
Dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan jajaran Polsek Pelepat Ilir usai penggerebekan di Desa Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo. (INJ/Ist)

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku berinisial W mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pelepat Ilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bungo.

Baca Juga :  Antusias Warga Tebing Tinggi Bungo Sambut Romi Hariyanto Hadiri Grand Final Turnamen Bola Kaki 2024

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Ungkap Kasus : Pembakaran Lahan, Polres Tebo Rilis Pelaku dan Barang Bukti

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pelepat Ilir dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.***