Bungo  

Polsek Pelepat Ilir Ringkus Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lembah Kuamang

Avatar
Dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan jajaran Polsek Pelepat Ilir usai penggerebekan di Desa Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo. (INJ/Ist)

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku berinisial W mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pelepat Ilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bungo.

Baca Juga :  Ibu Hamil dan Balita di Tebo Dapat Makanan Bergizi Gratis dari TNI

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Sebelum Ayunkan Palu, Satgas TMMD Ayunkan Sapu Demi Kenyamanan Warga

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pelepat Ilir dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.***