Terkait penolakan visum oleh keluarga korban sebelumnya, Hambali menjelaskan hal tersebut terjadi karena pihak keluarga belum memahami pentingnya visum dalam proses hukum.
“Keluarga hanya khawatir kondisi jenazah semakin rusak jika dibawa ke sana kemari,” jelasnya.
Dalam proses mediasi, tokoh adat dan lembaga masyarakat turut mengambil peran penting untuk menjaga situasi tetap kondusif agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Hasil pertemuan akhirnya menghasilkan kesepakatan damai antara pihak keluarga dan kepolisian melalui pendekatan kekeluargaan.
“Alhamdulillah tadi kami duduk bersama dengan pihak Kapolres dan perdamaian sudah tercapai dengan baik,” kata Hambali.
Sebagai bentuk empati terhadap keluarga korban, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino juga memberikan santunan yang disepakati dalam mediasi sebesar Rp20 juta.“Untuk santunan tadi disepakati sekitar Rp20 juta,” ujar Kapolres.
Meski perdamaian telah tercapai, Kapolres memastikan proses pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam insiden penembakan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri.
“Yang jelas sejauh ini kami tetap memproses sesuai peraturan yang ada,” tegasnya.
Selain itu, Polres Bungo juga memastikan pengembangan kasus narkoba tetap dilakukan untuk memburu jaringan lain yang diduga berkaitan dengan almarhum.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bungo, Drs. Tobroni Yusuf, M.Si., berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.




