Polres Tebo Dalami Kasus Pengeroyokan Tahanan, Naik ke Tahap Penyidikan

Avatar
Mako Polres Tebo

POLRES TEBO – Polres Tebo terus mendalami kasus pengeroyokan terhadap dua tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur, ES dan AI. Dari hasil gelar perkara, peristiwa yang terjadi pada 19 Juli 2024 ini dapat dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Ditreskrimum Polda Jambi Bagikan Sembako

 

“Kami terus dalami kasus pengeroyokan antar sesama tahanan ini. Dari hasil gelar perkara yang sudah kami lakukan, perkara ini dapat dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan” ungkap Kasatreskrim Polres Tebo.

 

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan. Beberapa saksi, sembilan terduga pelaku, seorang personel Polres Tebo yang bertugas saat kejadian, serta seorang dokter telah dimintai keterangan.

Baca Juga :  Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo

 

“Hasil visum dari RSUD Sultan Thaha Syaifuddin Kabupaten Tebo juga telah kami terima,” ujar AKP Yoga.

Baca Juga :  H. Aspan beri Waktu 3 bulan kepada Kelompok Tani Madu Bengkal Lengkapi Legalitas

 

Penyidik Polres Tebo juga telah berkoordinasi dengan pihak pelapor untuk hadir kembali ke Polres Tebo guna pembuatan laporan polisi. Polres Tebo akan terus mengusut tuntas perkara ini.