Dianiaya Di Tempat Karaoke, Seorang Pemandu Lagu di Rimbo Bujang Di larikan ke Puskesmas

Avatar
ICA Korban Penganiayaan

Infonegerijambi.com, TEBO – Seorang perempuan yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL) di salah satu kafe dan karaoke di Terminal Baru Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Wanita berparas cantik ini dianiaya oleh KML (35) warga kecamatan Tebo Ulu di tempat kerjanya, hingga mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga :  Beberapa Kali Masuk Ke Dalam DPO Sebagai Bandar Shabu, A Alias Dom Tak Berkutik Saat Di Amankan Tim Macam Polres Merangin

Melihat korban mengalami luka dibagian kepala, Pelaku Melarikan Diri kemudian saya berusaha menyelamatkan korban dengan membawa ke Puskesmas” Ujar Saksi yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Berkah Ramadan, Kapolsek VII Koto Bersama Personel Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Korban yang berinisial ICA ini dianiaya pelaku pada Sabtu, 18/11/2023 sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Rimbo Bujang AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

Baca Juga :  3 Alasan Allah Memilih Nabi Isa Untuk Membunuh Dajjal Dalam Al-Qur'an

“Ya, kita telah menerima laporan dari korban dan saksi atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku KML terhadap ICA, saat ini kita sedang menyelidiki dan mengejar pelaku” Ujar AKP Frans