Usai Hearing PT SGN,Ketua komisi II Dan Wakil Ketua DPRD Datangi Kementan RI

Avatar
Waka II dan ketua komisi II Ahmad Yani, Saat bersama bidang hukum Kementan RI.(ist)

MERANGIN – Usai hearing dengan PT SGN, Senin (3/2), Wakil Ketua II bawa Komisi II DPRD Merangin langsung ke jakarta di Kementan RI.

 

Hasil pertemuan di Kementan, Akan di sampaikan pada hearing berikutnya dengan sejumlah perusahaan, Apalagi banyak persoalan yang muncul dan di temukan pada perusahaan di Merangin.

 

Ketua Komisi II DPRD Merangin, Muhammad Yani ,membenarkan kedatangan mereka ke Kementan RI itu.

Baca Juga :  Mampukah Kapolres Merangin yang Baru, Menangkap DPO Zulfahmi yang Lebih "Licin" dari Harun Masiku

 

Bahkan di temui oleh bidang hukum Kementan RI, Dan banyak mendiskusikan soal aturan kewajiban dan sanksi bagi perusahaan yang tidak taat aturan.

 

 

“Ya benar, kita koordinasi dengan bidang hukum Kementan RI,” kata Yani, (6/2).

 

 

Ketua DPD NasDem Merangin itu tak menyebutkan secara gamblang kedatangan mereka. Namun tersirat, dewan mempertanyakan terkait Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

 

“Nanti saja, dalam hearing,” singkatnya.

Baca Juga :  Sungai Merangin Makin Marak Aktivitas Dompeng, Warga Resah Soroti Lemahnya Penindakan

 

Saat ditanyakan kunjungan tersebut terkait sekelumit permasalahan di PT Sumber Guna Nabati (SGN). Dimana, Ketua MPC Pemuda Pancasila Merangin itu, bersikukuh penutupan sementara PT SGN.

 

Yang jelas, sambung Yani, koordinasi itu disebutkan soal PKS, aturan kebun maupun kemitraan. Persoalan kewajiban perusahaan menyeluruh, untuk PKS yang ada di Merangin menjadi bahasan penting.

 

“Yang pasti, Kementan RI mengapresiasi yang kita lakukan di Merangin,” pungkasnya.

Baca Juga :  Meriah, Open Road Race Pemuda Pancasila Kabupaten Merangin

 

DPRD Merangin sudah menjadwalkan setiap pekan dilakukan hearing PKS yang ada di Merangin. Pekan ini, ada 2 PKS yakni PT Agrindo Indah Persada (AIP) dan PT SGN hearing bersama Lintas Komisi DPRD Merangin dan OPD terkait.

 

Pekan depan, giliran PT Graha Cipta Bangko Jaya dan PT Sari Aditya Loka (SAL) dan selanjutnya 3 PKS di pekan ke 3 dan 4 februari.

 

Redaksi