Polres Tebo Dalami Kasus Pengeroyokan Tahanan, Naik ke Tahap Penyidikan

Avatar
Mako Polres Tebo

POLRES TEBO – Polres Tebo terus mendalami kasus pengeroyokan terhadap dua tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur, ES dan AI. Dari hasil gelar perkara, peristiwa yang terjadi pada 19 Juli 2024 ini dapat dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 0416/Bute Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Desa Bedaro

 

“Kami terus dalami kasus pengeroyokan antar sesama tahanan ini. Dari hasil gelar perkara yang sudah kami lakukan, perkara ini dapat dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan” ungkap Kasatreskrim Polres Tebo.

 

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan. Beberapa saksi, sembilan terduga pelaku, seorang personel Polres Tebo yang bertugas saat kejadian, serta seorang dokter telah dimintai keterangan.

Baca Juga :  Diduga Kades pandan sejahtera markup kegiatan fisik DD TA. 2023

 

“Hasil visum dari RSUD Sultan Thaha Syaifuddin Kabupaten Tebo juga telah kami terima,” ujar AKP Yoga.

Baca Juga :  Keracunan Massal MBG di Muaro Jambi: 104 Korban, SPPG Sengeti Disetop

 

Penyidik Polres Tebo juga telah berkoordinasi dengan pihak pelapor untuk hadir kembali ke Polres Tebo guna pembuatan laporan polisi. Polres Tebo akan terus mengusut tuntas perkara ini.