Satreskrim Polres Bungo Mengamankan Wanita Berparas Cantik Yang Diduga Perdagangan Orang TPPO

Avatar

BUNGO, INFONEGERIJAMBI.COM – Tim TEKAB Satreskrim Polres Bungo mengamankan wanita berparas cantik yang diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) Senin 4 November 2024 sekira pukul 04:00 WIB.

 

Terduga pelaku berinisial MY (21) warga Kecamatan Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi di tangkap Tim TEKAB Satreskrim Polres Bungo di salah satu hotel di kawasan Jaya Setia Kota Muara Bungo. Pelaku MY diduga melakukan TPPO terhadap Korban sebut saja Bunga dengan menggunakan aplikasi Michat.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Bersama Ketua LMPP Bungo : Jumiwan Aguza SM MM Sosok Pigur Bacalon Bupati Terkuat For Bungo

 

Dari tangan pelaku Tim TEKAB Satreskrim Polres Bungo menemukan uang tunai sebanyak Rp150. 000 ,-(seratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone Merk VIVO Y 91 C warna merah,dan 1 (satu) unit handphone Merk OPPO A 1K warna merah,

Baca Juga :  Irjen Rusdi Hartono Buka Lomba dan Pameran Seni Burung Berkicau Piala Kapolda Jambi

 

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S. Kom, melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur membenarkan adanya penangkapan seorang wanita terduga pelaku TPPO berinisial MY.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Tebo Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBD TA 2026

 

“Terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bungo untuk penyidikan lebih lanjut, ” Sebut AKP M. Nur