Kacabjari Tembesi Berikan Piagam Penghargaan kepada Empat Media online

Avatar

Infonegerijambi.com, Batanghari – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang hari, M. Lukber Liantama SH,MH, Berikan Piagam Penghargaan Secara Simbolis kepada empat Orang Jurnalis Media Online Batanghari Pada Rabu (12/12/2023).

Piagam Penghargaan itu diberikan kepada Empat Orang Jurnalis Batanghari, Yang berperan Serta membantu Pihak kejaksaan dalam Memberikan informasi Melalui Media online maupun laporan tertulis kepada pihak nya.

Baca Juga :  Semangat Dari Gerakan Aksi ARPKH Dan Gempur, Akhirnya Izin Pub Dan Bar Di Cabut

Adapun keempat Jurnalis yang di berikan Piagam penghargaan oleh Kejaksaan tersebut yakni :

– Zam-zami Media Benuajambi.com, 

– Dedi irawan Media AntemNews.com, 

– Randi pratama Media Suara lugas.com,

– Hardiansyah Media lsmdankriminal.com

Kapala Cabang Kejaksaan Negeri setempat, M. Lukber Liantama SH, MH, menyebutkan Pihaknya Memberikan Piagam ini kepada Empat orang Jurnalis tersebut, Mereka telah membantu pihak kejaksaan dalam Memberikan infomasi melalui media online maupun laporan tertulis kata dia.

Baca Juga :  Giat Ops ketupat 2024 Polres Tebo dalam rangka kunker Tim Supervisi Roops Polda Jambi

“Pemberian penghargaan ini di lakukan dalam rangka Momentum menyambut Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2023 dan Bentuk mengapresiasi dukungan media dalam membrantas tindak pidana korupsi.***

Baca Juga :  DPRD Tebo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna