Kacabjari Tembesi Berikan Piagam Penghargaan kepada Empat Media online

Avatar

Infonegerijambi.com, Batanghari – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang hari, M. Lukber Liantama SH,MH, Berikan Piagam Penghargaan Secara Simbolis kepada empat Orang Jurnalis Media Online Batanghari Pada Rabu (12/12/2023).

Piagam Penghargaan itu diberikan kepada Empat Orang Jurnalis Batanghari, Yang berperan Serta membantu Pihak kejaksaan dalam Memberikan informasi Melalui Media online maupun laporan tertulis kepada pihak nya.

Baca Juga :  Saat Goro, Warga Kaget Temukan Paket Ganja di Belakang Bangku Cadangan Merpati Hiang

Adapun keempat Jurnalis yang di berikan Piagam penghargaan oleh Kejaksaan tersebut yakni :

– Zam-zami Media Benuajambi.com, 

– Dedi irawan Media AntemNews.com, 

– Randi pratama Media Suara lugas.com,

– Hardiansyah Media lsmdankriminal.com

Kapala Cabang Kejaksaan Negeri setempat, M. Lukber Liantama SH, MH, menyebutkan Pihaknya Memberikan Piagam ini kepada Empat orang Jurnalis tersebut, Mereka telah membantu pihak kejaksaan dalam Memberikan infomasi melalui media online maupun laporan tertulis kata dia.

Baca Juga :  Operasi Ketupat 2023, Polda Jambi Dirikan 50 Pos dan Kerahkan 3.168 Personel Gabungan

“Pemberian penghargaan ini di lakukan dalam rangka Momentum menyambut Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2023 dan Bentuk mengapresiasi dukungan media dalam membrantas tindak pidana korupsi.***

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pagar Puding Lama Masih Tahap Lidik Di Unit Tipikor Polres Tebo