Teka Teki PJ Bupati Tebo, Raden Najmi : H Aspan ST Lanjut

Avatar
Ilustrasi PJ Bupati

TEBO – Teka – Teki Kelanjutan Penjabat (Pj) Bupati Tebo yang habis masa tugasnya pada 22 Mei 2023 akhirnya terjawab. Mendagri Tito Karnavian telah menunjuk kembali H Aspan ST untuk melanjutkan tugas nya menjadi Pj Kepala Daerah Tebo untuk setahun mendatang.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Raden Najmi membenarkan hal ini,Najmi menjelaskan untuk PJ Bupati Tebo H Aspan ST diperpanjang masa tugasnya dan akan dilakukan penyerahan surat keputusan.

Baca Juga :  Dirut Bank Jambi Klarifikasi Isu Dana Hilang, Investigasi Sistem Sedang Berjalan

Di beritakan sebelum nya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Tebo.

Baca Juga :  Hasil Donor Darah Hari Bhayangkara Ke-77 Polres Merangin Diserahkan ke PMI

Usulan tersebut menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor : 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023.

Adapun nama yang diusulkan dari fraksi-fraksi DPRD Tebo yakni, H. Aspan, ST, Dr. H. Varial Adhi Putra, ST., MM, dan Sulaiman, S.Ag.

Media infonegerijambi.com mewawancarai salah satu masyarakat kabupaten Tebo yang bernama Safaruddin, meminta tanggapan terkait terpilih nya kembali H Aspan ST sebagai PJ Bupati Tebo.

Baca Juga :  RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Area Tambang PT A4 dan Perkebunan Sawit milik Darmo Phang

Menurut Safaruddin,” Alhamdulillah kalau H Aspan ST terpilih kembali menjadi PJ Bupati Tebo, Semoga Tebo semakin Maju dalam segala Hal terutama soal Infrastruktur.

 Tim Redaksi infonegerijambi.com