News  

BRI Rimbo Bujang Ingatkan Nasabah Waspadai Modus Voice Phishing, Jangan Berikan Kode OTP

Avatar
Ilustrasi imbauan BRI BO Rimbo Bujang kepada nasabah agar mewaspadai modus penipuan melalui panggilan telepon / voice phishing. (INJ/Ist)

TEBO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengingatkan masyarakat, khususnya nasabah, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan perbankan melalui panggilan telepon atau voice phishing yang dikenal dengan istilah vishing.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Branch Office Head (BOH) BRI BO Rimbo Bujang, Wahyu Diana Bakti, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi dan informasi perbankan.

Baca Juga :  Mulyani Siregar Di isukan Maju Di Pilkada Tanjab Barat, Begini jawaban nya..!!!

Modus penipuan ini dilakukan dengan cara pelaku menyamar sebagai petugas bank untuk mendapatkan informasi rahasia milik nasabah. Biasanya, pelaku menghubungi korban dengan berbagai alasan, mulai dari pemberitahuan transaksi mencurigakan hingga ancaman pemblokiran rekening dengan dalih keamanan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap menggunakan bahasa yang sopan dan meyakinkan untuk membangun kepercayaan. Mereka juga menciptakan situasi mendesak agar korban segera mengikuti instruksi tanpa terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :  BRI Branch Office Rimbo Bujang Sigap Bagikan Masker untuk Warga di Tengah Kepungan Kabut Asap

Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah ketika seseorang mengaku sebagai petugas bank, kemudian menawarkan bantuan untuk mengamankan atau memblokir rekening sementara karena diduga terdapat aktivitas transaksi tidak wajar.

Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan korban, pelaku biasanya mulai meminta kode One-Time Password (OTP) dengan alasan sebagai bagian dari proses verifikasi maupun pengamanan rekening.

Baca Juga :  Kondisi HLG Londerang Dinyatakan Tak Ada Asap Aktif dan Clear, PetroChina Jabung Lanjutkan Peran Aktif Tanggulangi Karhutla

Padahal, OTP merupakan informasi rahasia yang tidak boleh diberikan kepada siapa pun. Apabila kode tersebut jatuh ke tangan pelaku, informasi itu dapat dimanfaatkan untuk mengakses rekening hingga melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemiliknya.