TEBO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengingatkan masyarakat, khususnya nasabah, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan perbankan melalui panggilan telepon atau voice phishing yang dikenal dengan istilah vishing.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Branch Office Head (BOH) BRI BO Rimbo Bujang, Wahyu Diana Bakti, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi dan informasi perbankan.
Modus penipuan ini dilakukan dengan cara pelaku menyamar sebagai petugas bank untuk mendapatkan informasi rahasia milik nasabah. Biasanya, pelaku menghubungi korban dengan berbagai alasan, mulai dari pemberitahuan transaksi mencurigakan hingga ancaman pemblokiran rekening dengan dalih keamanan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap menggunakan bahasa yang sopan dan meyakinkan untuk membangun kepercayaan. Mereka juga menciptakan situasi mendesak agar korban segera mengikuti instruksi tanpa terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi tersebut.
Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah ketika seseorang mengaku sebagai petugas bank, kemudian menawarkan bantuan untuk mengamankan atau memblokir rekening sementara karena diduga terdapat aktivitas transaksi tidak wajar.
Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan korban, pelaku biasanya mulai meminta kode One-Time Password (OTP) dengan alasan sebagai bagian dari proses verifikasi maupun pengamanan rekening.
Padahal, OTP merupakan informasi rahasia yang tidak boleh diberikan kepada siapa pun. Apabila kode tersebut jatuh ke tangan pelaku, informasi itu dapat dimanfaatkan untuk mengakses rekening hingga melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemiliknya.




